
NEWSNESIA.ID GORUT – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gorut, Hamzah Sidik, mengaku, pihaknya menerima surat resmi dari sejumlah kontraktor yang mengatasnamakan Aliansi Jasa Konstruksi belum lama ini.
Dalam surat itu, sejumlah kontraktor itu menyebutkan adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh ULP.
“Saya dua atau tiga hari yang lalu diberikan saty surat oleh Ketua DPRD, di mana ada Aliansi Jasa Konstruksi atau kontraktor-kontraktor begitu, itu memberikan surat resmi kepada DPRD Gorut yang materinya menilai bahwa telah terjadi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap proses-proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh ULP,” kata Hamzah pada Rapat Pansus LKPJ Bupati Gorut terkait dana PEN, di DPRD Gorut, Rabu (25/5/2022).
Hamzah mengatakan, surat itu masih sementara didiskusikan bersama Ketua DPRD untuk menggelar hiring khusus dengan ULP dan pihak-pihak terkait.
“Tapi informasi awal yang kami terima bahwa ada perusahaan yang tidak cukup dokumennya tapi dimenangkan. Dan dalam surat itu yang menang yang menggugat ini kan aneh bin ajaib. Belum pernah ada yang menang lalu menggugat nanti di Gorut ini terjadi begini,” ungkap Hamzah.
Ia melanjutkan, pemenang proyek iti sudah menyampaikan bahwa tidak mau untuk melanjutkan proses tender tersebut, dan yang bersangkutan telah diundang oleh pihak ULP.
Karena dia khawatir ada masalah di kemudian hari karena dia tahu ada beberapa dokumennya yang kualifikasinya belum cukup sehingga dia khawatir kenapa dimenangkan padahal dokumen tidak cukup,” ujarnya.
“Ini artinya ada kekhawatiran bahwa barang ini bisa ribet. Oleh karena itu kita banyak perspektif soal itu bahwa ada perencanaan yang menurut hemat kami di DPRD belum terlalu matang,” lanjut Hamzah.
Seperti diketahui, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang mendapatkan dukungan dari DPRD Gorut berupa pergeseran dana sebesar Rp350 juta untuk proses administrasi pinjaman PEN sampai saat ini belum ada dampak signifikan ke masyarakat.
Hamzah mengatakan, dana ratusan juta tersebut merupakan anggaran DPRD yang digeser untuk administrasi dana PEN, sehingga saat ini sudah mencapai Rp48 miliar di kas daerah
“Tapi kami juga tidak bisa mengabaikan suara-suara dari masyarakat. Dan berdasarkan kajian-kajian di DPRD, kami melihat pada dinamikanya ini ada kekhawatiran bahwa dana PEN ini akan menimbulkan persoalan yang besar di kemudian hari,” ucap Hamzah.
Hal itu ia sampaikan, karena ekspektasi yang DPRD harapkan kepada pihak lembaga eksekutif sampai hari ini belum ada tanda-tanda yang meyakinkan bahwa dana PEN tersebut terkelola dengan baik dan maksimal.























