
Oleh : Dr. Sahmin Madina/Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo
Ideologi negara Republik Indonesia, pada sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Kemanusiaan dalam bahasa keseharian disebut dengan humanis, orientasi yang mengedepankan kemanusiaan dalam laku dan perilaku sebagai anak bangsa. Humanisasi bentuk dari orientasi global, mondial dan internasionalisasi dari pembangunan kebangsaan (nation building)
Kebangsaan yang picik akan membawa bangsa ke arah chauvinist, kebangsaan yang berorientasi sempit, hanya bangsa dan untuk bangsa. Kemanusiaan memberikan arahan kepada anak bangsa untuk melakukan pergaulan antar bangsa, menciptakan kedamaian dunia, yang berlandaskan kepada kemanusiaan, keadilan dan persatuan.
Ideologi bangsa bukan hanya berorientasi humanism, tetapi juga adil dan beradab. Adil prinsip yang diperintahkan Allah untuk memperjuangkan dan menegakkannya secar tepat dan benar dalam kehidupan sosial.
“Sesunggunguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi bantuan kepada kerabat dan Dia melarang melakukan perbuatan keji dan kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu mengambil pelajaran” (QS 76:90).
Adil perilaku dan perbuatan seimbang, proporsional dalam memberi dan memperlakukan orang lain serta profesional dalam bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.
Keadilan dekat dengan ketaqwaan. Orang yang merasakan kehadiran Allah dalam kehidupannya, merasa takut berbuat dzalim dan berusaha untuk berlaku adil.
Lawan keadilan adalah kezaliman, aniya dalam bertindak dan berperilaku dan bekerja tidak professional. Keadilan bisikan nurani pada diri manusia, kezaliman bisikan setan pada diri manusia.
Antara keadilan dan kezaliman tipis, hanya orang yang istiqomah pada ketaqwaan yang dapat untuk berlaku adil, konsisten dan berkesinambungan sehingga tercipta kehidupan yang harmonis, damai, barokah, bahagia, dan sejahtera.
Adil dan beradab, watak bangsa yang mulai terkikis dan tergerus oleh percaturan budaya global yang mengarah kepada humanisasi tunggal, yang tercerabut dari prinsip keadilan dan keadaban.
Humanisasi yang kering dengan nilai adil dan beradab, humanisasi yang mengedepankan hak azazi, liberalisasi, dibingkai dengan demokratisasi. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah pandangan proporsional terhadap hakekat kemanusiaan, sebagai seorang hamba pengabdi kepada Tuhannya, dengan berusaha untuk berbuat kebajikan terhadap manusia dan alam sekitar.
Anak bangsa ditumbuhkan semenjak dini budaya tatakrama dan kesopanan terhadap orang tua dan guru, kasih sayang dan saling menghargai antar sesama peserta didik, pengayoman dan kasih sayang terhadap adik kelas, junior, bukan penindasan dan penyiksaaan.
Penghormatan dan penghargaaan kepada semua yang telah diciptakan Allah SWT, perlu dimuliakan dan dilestarikan untuk kepentingan yang lebih besar dan jangka panjang.
Pendidikan memberikan budaya malu terhadap diri peserta didik melakukan kesalahan terhadap hal-hal yang bersifat etika dan moralitas.
Jangan hanya membangun kecerdasan dan kepercayaan diri, sehingga tetap confident sekalipun melangggar moralitas dan etika public, seperti koruptor yang bergaya pahlawan di hadapan public, senang dan bangga di wawancarai oleh media.
Tidak ada sedikit merasa malu telah menilap uang rakyat untuk kepentingan diri dan keluarga. Sudah saatnya kita kembali kepada ideology kita yang autentik pendidikan berbasis adab. Adab di atas ilmu pengetahuan dan teknologi, menciptakan orang benar dan cerdas, bukan orang cerdas yang tidak benar.(*)




















