Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

HAM Sebatas Omong Kosong, Nyatanya Bukan Solusi dari Persoalan Dunia

by NN Indonesia
6 Januari 2024
in Opini
Reading Time: 4 mins read
ilustrasi-ist

Oleh: Rostia Mile/Aktivis Dakwah

 

Berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dimana pernyataan dari Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) yang mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR).             Seluruh negara memperingati hari penting tersebut, termasuk Indonesia.

Adapunsebagaimana pernyataanolehMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 dapat menjadi momentum untuk merefleksikan prinsip-prinsip HAM. “Malam ini menjadi momentum bagi kita bersama-sama merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Rights,” kata Yassona dalam sambutannya pada acara peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu.Peringatan hari HAM kali ini memilih tema Harmoni dalam Keberagaman dipandang relevan dan penting. Pasalnya, kata Yasonna, harmoni dalam keberagaman menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan beragaman Indonesia yang berlimpah.

Bukan hanya itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) mengundang para pihak yang terkait adanya dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Kepala Bidang HAM serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Selasa (31/1). Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini bertujuan mempertemukan para pihak untuk dapat menyampaikan pendapat masing-masing sehingga mediasi yang dilakukan ini diharapkan dapat mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang ada. Pihak yang dikomunikasikan saat ini yaitu salah satu Apotik yang terletak di Kabupaten Gorontalo dimana pihaknya merasa dipersulit oleh Instansi Daerah terkait dalam masalah penerbitan izin apotik tersebut. Sebagai informasi, Yankomas sendiri merupakan suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat yang dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM terkait permasalahan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Meskipun peringatan dilakukan setiap tahunnya, tetapi sangat disayangkan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum tidak sebanding dengan yang seharusnya didapatkan. Bahkan Peneliti di Ruang Arsip dan Sejarah (RUAS), Ita Fatia Nadia, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (8/12) menekankan setelah reformasi, negara mestinya mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, tetapijustru tidak pernah dilakukan.

Sejatinya dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia. Namun bagi seorang muslim, HAM adalah prinsip yang salah karena menjadikan manusia bebas berbuat apa pun tanpa adanya aturan. Sementara itu, fitrah manusia adalah lemah, karena manusia sifatnya terbatas yang tumbuh dan berkembangnya hanya sampai pada batas tertentu yang tidak dapat dilampauinya lagi. Hal ini menunjukkan bahwa manusia terbatas dan tidak tahu akan halnya hakikat benar dan salah sehingga tidak bisa membuat aturan yang shahih untuk mengatur interaksi manusia. Ketika manusia diberi kesempatan untuk membuat aturan, dia akan membuat aturan yang menguntungkan dirinya dan kelompoknya. Sebagaimana pada sistem saat ini yakni sekularisme-kapitalisme yang membuat aturan hanya sebatas untuk manfaat saja, dan ketika aturan itu dibuat oleh manusia tentu saja akan banyak sekali pertentangan, perselisihan yang terjadi. Sehingga membuat manusia terpecah belah dan sengsara.

Adapun firman Allah SWT., dalam (TQS Ar-Rum : 41) “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…”. Adapun HAM hanya berdasarkan pada kebebasan (liberalisme) sehingga menyebabkan standar ganda dan banyaknya perselisihan dalam penerapannya. Jika yang melakukan kekerasan adalah AS dan sekutunya, tidak dianggap pelanggaran HAM. Sedangkan jika yang melakukan kekerasan adalah musuh AS, misalnya kelompok Islam, akan dituding sebagai pelanggaran HAM. Seperti yang kita ketahui pada kasus di Papua. Jika aparat bertindak tegas terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB), akan dituding melanggar HAM dan kasusnya akan dibawa ke forum internasional. Sebaliknya, ketika KKB membunuhi warga sipil Papua, meski jumlah korban besar, tidak akan ada tudingan KKB melanggar HAM.

Oleh karenanya, akidah bagi seorang muslim ialah meyakini Allah SWT., sebagai sang pencipta dan sang pengatur. Sebagaimana dalam (TQS. Ar-Rum : 22) “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah diciptakan-Nya langit dan bumi serta lain-lainnya bahasa dan warna kulitmu”. Dan di dalam Islam yang membuat aturan tentu saja akan bisa mensejahterakan, karena di dalam Islam menetapkan semua perbuatan terikat hukum syara. Dan dengan penerapan Islam secara kaffah hak dasar manusia akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhannya bukan keinginannya, begitu juga terpenuhinya maqasid syariah sehingga manusia dapat hidup tenang dan damai di dalam aturan yang satu, yakni aturan yang datang dari sang pencipta.

Sebagaimana sejarah memberikan bukti ketentraman hidup dalam naungan sistem Islam sebagaimana yang di tunjukkan oleh Rasulullah SAW., dalam menegakkan HAM, ketika pada tahun ke-9 hijriah, kaum muslimin berhasil membebaskan kawasan yang dihuni kaum Yahudi Bani Najran. Setelah itu, Rasulullah langsung membuat traktat yang ditandatangani secara bersama dengan para pemuka Bani Najran. Pada butir-butir traktat yang dibuat itu, Nabi Muhammad SAW dengan lapang dada mengakui hak warga Yahudi Bani Najran untuk mengamalkan keyakinannya. Bahkan, keamanan dan penjagaan atas harta benda milik warga Najran juga menjadi tanggung jawab kaum muslimin.

Islam menetapkan bahwa hukum asal semua perbuatan adalah terikat dengan hukum syara. Dengan demikian, segala sesuatu standarnya sama, yaitu syariat. Begitu pun jika terjadi kekerasan, akan dilihat hukumnya berdasarkan syariat, bukan berdasarkan hawa nafsu manusia. Sebagaimana firman Allah Swt ;

اَفَحُكْمَالْجَاهِلِيَّةِيَبْغُوْنَۗوَمَنْاَحْسَنُمِنَاللّٰهِحُكْمًالِّقَوْمٍيُّوْقِنُوْنَ

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Maidah : 50).

Adapun Islam mengakui hak hidup bagi seluruh umat manusia, karena Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menghargai kehidupan. ”Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (TQS. Al-Maidah : 32).

Dengan penerapan Islam secara kaffah, hak dasar manusia akan terpenuhi, seperti hak hidup, yang mendapatkan makanan dan pakaian, menjalankan ibadah, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Juga penerapan syariat kaffah akan menghasilkan terwujudnya maqasid syariah sehingga manusia dapat hidup tenteram, semua kebutuhannya terpenuhi…(*)

 

Tags: HAM
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Headline

Jangan Asal Unik: Ketika Nama Layanan Publik Mempertaruhkan Reputasi

25 Agustus 2026
Headline

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agustus 2026
Aiman Syakil
Ekonomi

Membuka Akses Pasar bagi Produk Pertanian Lokal

25 Juni 2026
Next Post
f.ist

KPU Pohuwato Gelar Doa Bersama dengan Anak-anak Panti Asuhan

Anis Rasyid Baswedan-f.ist

Dijadwalkan Kunjungi Gorontalo, Ini Sederet Agenda Anis Baswaden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

ilustrasi-ist

HAM Sebatas Omong Kosong, Nyatanya Bukan Solusi dari Persoalan Dunia

3 tahun ago
Dinas PUPR-PKP

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

2 hari ago
Penyerahan sertipikat tanah kepada warga di sekitar IGL

BJA Group dan BPN Pohuwato Serahkan Sertipikat Tanah Warga di Akses PT IGL

19 jam ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

2 hari ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Perkuat Pencegahan PMI Non-Prosedural

3 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo ikuti

Dukung Transparasi Data, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Rapat Konsolidasi Data MSCP RSB KPK RI

2 hari ago
Disnekertrans Gorontalo

LPK Gorontalo Dibedah, Kualitas Calon PMI Jadi Perhatian

2 hari ago
Ilustrasi

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

14 jam ago
Foro humas

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Paparkan RKA SKPD Tahun 2027

2 hari ago
Pertamina tinjau

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

14 jam ago

Terbaru

Foto istimewa
Olahraga

Radjakesu Marisa Gelar Turnamen di HUT ke-8, jadi Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Kualitas Atlet

by Mustafa Dako
5 September 2026
0

Foto istimewa POHUWATO-NN- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, Perkumpulan Bulutangkis (PB) Radjakesu Marisa menggelar...

Limbah plastik yang disulap menjadi bahan bernilai ekonomi

Dari Limbah Jadi Berkah, Pertamina IT Makassar Sulap Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi

4 September 2026
Pertamina tinjau

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

4 September 2026
Ilustrasi

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

4 September 2026
Foto Humas

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 Resmi Dibuka, BLK Gorontalo Ikut Ambil Bagian

4 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Dorong UIN Gorontalo jadi Kampus Kebanggaan

4 September 2026
f.hms

Bantuan Senilai Rp 2,8 Miliar Sasar Industri Kecil di Limboto

4 September 2026
f.hms

100 Paket Bantuan Pemprov Meluncur ke Batudaa

4 September 2026
f.hms

Berjasa Besar, Gusnar Ismail Akan Dijadikan Nama Gedung di UIN Gorontalo

4 September 2026
f.hms

Masih Ada Sekolah di Gorontalo Belum Tersentuh MBG, Ini Sebabnya

4 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.