
Oleh: Dr.H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Keberadaan Polri di tengah masyarakat dapat diibaratkan seperti “seorang anak gadis muda dan cantik”, sehingga semua mata dan perhatian tertuju padanya terutama kaum pria. Demikianlah kira-kira untuk menggambarkan keberadaan Polri di tanah air, setiap gerak-geriknya tidak luput dari sorotan dan perhatian publik.
Atensi publik terhadap gerak-gerik anggota Polri harus dipahami sebagai sesuatu yang positif. Artinya hal ini menunjukkan masyarakat berupaya untuk memberi masukan serta koreksi kepada Polri jika ada hal-hal yang menyimpang. Hal yang demikian ini sekaligus sebagai wujud cinta masyarakat terhadap institusi Polri.
Bukankah cita-cita terbesar Polri dari seluruh kinerja yang telah dilakukannya ialah agar ke depan masyarakat semakin meningkat kepercayaannya terhadap kinerja Kepolisian.
Walau demikian harus jujur diakui di lapangan ada persepsi yang kadangkala kurang berimbang yang terjadi di sebahagian masyarakat, misalnya ketika jajaran Polri menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan, sebagai bagian dari tugas dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, namun masyarakat menilainya sebagai hal yang biasa saja.
Tapi sebaliknya ketika ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan yang kurang terpuji atau mungkin melanggar hukum, maka langsung spontan publik seakan “mencitrakan Polri menjadi tidak baik”.
Disaat Kapolri Jenderal Sigit ingin menjadikan Polri ke depan menjadi lebih baik dan lebih dicintai masyarakat, maka orang nomor satu di Kepolisian tersebut menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan motto “presisi” yang merupakan terjemahan dari prediktif, responsif dan transparansif.
Namun belakangan ini ada sejumlah oknum anggota Polri yang telah melakukan tindakan yang tidak terpuji dan bahkan melanggar hukum sehingga apa yang telah dicanangkan oleh Kapolri dapat dikatakan “tercoreng” dan akibat dari adanya kasus tersebut Polri kembali menjadi bahan perbincangan dan sorotan di tengah masyarakat terutama kalangan netizen.
Sebuat saja misalnya diantara kasus yang tengah mencuat saat ini adalah kasus oknum penyidik Polri di Deli Serdang Sumatera Utara diduga telah memperkosa salah seorang istri tahanan kasus narkoba.
Belum selesai ingatan publik terhadap adanya kasus tersebut, kini muncul lagi kasus baru dimana seorang oknum Kapolres di Nunukan diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buahnya hingga mengakibatkan anak buahnya tersebut terlempar dan terjatuh akibat dari tendangan sang atasan.
Menyikapi adanya berbagai kasus yang menjerat oknum anggota Polri yang tengah mencuat saat ini tentu sebagai masyarakat harus bijak dan objektif dalam memberi penilaian, sebab sebagaimana diketahui bahwa perbuatan oknum yang melanggar hukum tidak hanya terjadi di tubuh Polri, tapi bisa saja terjadi pada seluruh organisasi lainnya.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut di atas tentu tidak mewakili anggota Polri secara keseluruhan, melainkan hanya dilakukan oleh segelintir oknum dari anggota Polri.
Secara umum jujur diakui sejak tongkat komando di tangan Jenderal Sigit institusi Polri semakin menunjukkan tren positif dan diapresiasi oleh masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan, karena banyak gebrakan dan keputusan yang diambil oleh Jenderal Sigit yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda khususnya di di Sulawesi Selatan kemudian membuat masyarakat semakin meningkat kepercayaannya kepada pihak Kepolisian, demikian kata Kombes Pol E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Sulsel.
Penilaian objektif tidak hanya ditujukan kepada Kepolisian tapi kepada semua persoalan hal inilah yang mencerminkan sikap bijak dan tingkat religiusitas kita sebagai bangsa.
Konteks ini dalam perspektif agama disebut dengan sikap husnudzhan (pikiran positif), sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an “Wahai, orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka. Sesungguhnya, sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. (QS. al-Hujurat ayat 12).
Untuk itu, maka sampai kapan pun republik ini sangat membutuhkan keberadaan Polri, seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap rasa aman itu sendiri. Tanpa keberadaan Polri, maka dapat dipastikan situasi kamtibmas di tengah masyarakat akan sulit terwujud, walau diketahui tugas menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas Polri, namun tugas semua komponen bangsa.
Karenanya sebagai bagian dari masyarakat Indonesia terkhusus dari kalangan akademisi dan muballigh di kota Makassar, Sulawesi Selatan mendukung dan sekaligus mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Sigit yang telah memerintahkan jajaran di bawahnya agar menindak tegas bagi oknum anggota Polri yang melanggar hukum, agar ke depan bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi anggota lainnya sehingga ke depan diharapkan tidak terulang lagi.(*)


















