
Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Kondisi Kamtibmas di Kota Makassar kembali terusik dengan adanya aksi yang sangat tidak terpuji dari sekelompok oknum pengantar jenazah kemarin. Bahkan karena dengan adanya aksi ugal-ugalan tersebut mengakibatkan keresahan dan kerusakan terhadap kendaraan roda empat salah seorang warga yang tengah melintas di jalan raya.
Terkait dengan adanya hal ini Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Makassar, Sulawesi Selatan agar semuanya patuh terhadap aturan yang berlaku. Khusus kepada para pengantar jenazah agar kiranya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak boleh mudah terpancing amarah apalagi saat ini bangsa kita masih dalam situasi pandemi. Jangan menambah masalah baru, sebab saat ini masyarakat begitu berat beban yang tengah dirasakan akibat pandemi ini.
Peristiwa ugal-ugalan yang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat saat mengantar jenazah yang terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (2/9/2021) kemarin siang tepatnya di Jl. Perintis Kemerdekaan persimpangan lampu merah BTP. tentu sangat kita sayangkan bahkan sebagai bagian dari masyarakat Makassar mengecam tindakan tersebut.
Aksi ugal-ugalan tersebut bukanlah kali pertama, namun sudah sering terjadi, misalnya pada bulan April 2021 sekelompok oknum pengantar jenazah yang mengendarai roda dua berani menerobos jalan tol, hingga berujung pada pengeroyokan kepada tiga petugas jalan tol yang sedang bertugas.
Hal ini dibenarkan oleh Dirlantas Polda Sulsel Kombes Frans Santoe, peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/4/2021). Saat itu rombongan pengantar jenazah, baik mobil maupun sepeda motor, menerobos masuk ke Jalan Tol Reformasi melalui Gerbang Tol Cambayya menuju Tol Ir Sutami dengan keluar di Gerbang Tol Tamalanrea.
Di samping apa yang telah dikemukakan di atas, masih banyak insiden terjadi di kota Makassar yang dipicu oleh adanya iring-iringan pengantar jenazah yang ugal-ugalan sehingga kerap meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan raya.
Negara kita adalah negara hukum, masyarakatnya pun dikenal dengan masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan penghargaan kepada orang lain demikian yang diwariskan oleh para leluhur kita.
Untuk itu tidak ada alasan yang dapat dijadikan sebagai pembenaran terhadap tindakan yang mengganggu kamtibmas apa lagi sampai merusak kendaraan orang lain seperti yang terjadi kemarin.
Lalu muncul pertanyaan; “bagaimana konsep Islam dalam mengurus dan menguburkan jenazah”?. Pertanyaan ini kiranya perlu dijawab dengan tepat sebab ada sebagian umat Islam yang beranggapan bahwa mengantar jenazah harus segera (buru-buru). Dalam kaitannya dengan hal ini berikut disebutkan dalam salah satu hadis Nabi saw. “Segeralah mengurus jenazah” (HR. Bukhari, Muslim).
Berdasarkan hadis ini banyak umat yang keliru di dalam memahami kata “segeralah”. Perintah ini bukan berarti harus dimaknai dengan terburu-buru dalam mengurus jenazah, namun maknanya ialah segera dalam arti jangan ditunda-tunda untuk mengurus jenazah, meliputi memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkannya.
Khusus dalam menguburkan jenazah, Islam telah mengajarkan agar para pengantar atau pengiring jenazah tetap wajib mengedepankan akhlak yang baik, menghadirkan hal-hal yang positif seperti banyak berzikir, tenang, mematuhi aturan lalu lintas, tidak saling menyakiti antar pengantar jenazah, maupun orang-orang yang dijumpai saat perjalanan menuju ke kuburan.
Islam adalah agama yang salam, agama yang isinya mengajarkan cinta damai dan keseimbangan, menuntun umatnya agar senantiasa menjaga hubungannya dengan Allah dan juga tidak lupa menjaga hubungan dengan sesama dan lingkungannya.
Karena itu, sebagai bagian dari masyarakat dan Muballigh di Makassar mendukung langkah jajaran Polda Sulsel untuk mengusut secara tegas kepada kelompok yang telah ugal-ugalan saat mengantar jenazah kemarin, lalu menegakkan hukum secara tegas dan tepat sesuai hukum yang berlaku sembari berharap agar menjadi pelajaran dan efek jera kepada pelaku.
Harapan lain, semoga dengan tindakan tegas aparat keamanan tersebut kiranya masyarakat luas bisa menjadikannya sebagai pelajaran terutama para pengantar jenazah, agar menghindari hal-hal yang melanggar hukum, karena peristiwa kematian sendiri dalam ajaran Islam adalah sarana agar manusia mengambil pelajaran, bahwa suatu saat setiap yang hidup pasti akan mati.(*)





















