
NEWSNESIA.ID- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong kerjasama yang erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dunia kerja, dan organisasi mitra, untuk meningkatkan kualitas pengembangan kursus dan pelatihan.
Kerjasama melibatkan Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) sebagai bagian dari Kemendikbudristek.
Kiki Yulianti, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), menekankan pentingnya adanya kesepahaman dan sinkronisasi dalam pembinaan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota melakukan pembinaan terhadap lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang melibatkan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (Dudika); organisasi mitra (ormit), serta instansi terkait.
“Kami mengharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah yang strategis dalam pembinaan LKP,” ujar Dirjen Kiki dalam acara yang diselenggarakan secara hibrida di Tangerang, Senin (13-03-2023).
Kegiatan 13-15 Maret 2023 bertujuan memperdalam pemahaman peserta tentang implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pembinaan LKP oleh pemda dan organisasi mitra.
Selain itu juga untuk menambah pemahaman terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dirjen Kiki berharap bekal tersebut akan memunculkan inisiatif kolaborasi yang menguatkan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk mempersiapkan SDM yang kompeten, produktif, dan berdaya saing demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Beberapa agenda didiskusikan dalam kegiatan ini, yaitu 1) evaluasi program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), 2) program LKP bekerja sama dan berstandar Dudika, 3) program LKP bekerja sama dengan perguruan tinggi vokasi yang menyelenggarakan D-1 dan D-2, 4) program uji kompetensi, serta 5) praktik baik peran pemerintah daerah dalam pembinaan LKP.
Menurut Dirjen Kiki, semakin kuat dan majunya LKP di Indonesia akan memberikan dampak positif pada peningkatan kompetensi lulusan yang berasal dari LKP.
Selain itu, dengan dibentuknya tim koordinasi vokasi daerah, Dirjen Kiki yakin para pemangku kebijakan terkait dapat lebih cepat dalam memperkuat program pengembangan LKP, tanpa menghilangkan fungsi masing-masing lembaga yang telah berjalan.
“Perpres ini merupakan perwujudan dari semangat kolaborasi yang hendak dibangun agar setiap stakeholder yang selama ini menyelenggarakan pelatihan vokasi bersinergi dan mengintegrasikan program-programnya demi percepatan akses, kualitas, dan relevansi yang dikehendaki,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wartanto selaku Direktur Kursus dan Pelatihan, menyarankan agar pemda dan ormit terlibat aktif dalam menjalin kolaborasi dalam rangka memperkuat dan mengembangkan LKP. Wartanto juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengembangan pembelajaran di lembaga kursus dan pelatihan.
Wartanto juga menegaskan pentingnya pembentukan tim koordinasi vokasi daerah karena pemerintah daerah di kabupaten/kota adalah mitra utama dari Ditjen Diksi.
Wartanto menjelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah lembaga pendidikan nonformal yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Untuk memudahkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengembangan pendidikan vokasi, dibentuklah tim koordinasi vokasi daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022. Tim ini bertugas untuk memfasilitasi kerja sama dan kolaborasi dalam hal pengembangan vokasi di daerah.(rls/putri)
Sumber: Kemendikbudristek





















