
NEWSNESIA.ID – Sejumlah Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemda Gorontalo Utara direncanakan akan dilakukan perampingan.
Rencana perampingan OPD itu terkuat dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPRD Gorontalo Utara bersama OPD Mitra yang berlangsung Kamis (12/6/2025) Kemarin.
Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa, mengatakan raker itu membahas rencana perampingan struktur dinas atau OPD di lingkungan pemda Gorontalo Utara. Tujuannya kata Robinson, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Perampingan dinas bukan berarti mengurangi fungsi, tetapi justru memperkuat koordinasi dan efektivitas pelayanan publik,” ujar Robinson.
Meski demikian, kata Robinson, rencana untuk perampingan sejumlah opd itu masih dalam tahap pembahasan dan akan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat, lembaga teknis serta unsur legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, Robinson, menerangkan keputusan apapun yang diambil harus berpijak pada kepentingan masyarakat luas serta menjaga kualitas pelayanan yang telah berjalan selama ini.
“Ini tidak bisa terburu-buru, kita perlu kajian mendalam agar perubahan yang dilakukan benar-benar berdampak positif. Prinsipnya reformasi birokrasi harus menjadikan pelayanan publik lebih cepat, lebih murah, dan lebih transparan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Robinson, juga mengatakan dalam raker itu pihaknya menyerap berbagai masukan dari opd terkait untuk mendalami tantangan dan peluang dalam pelaksanaan restrukturisasi birokrasi.
Rencana perampingan opd atau dinas itupun kata Robinson, diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, namun juga memperkuat integrasi kebijakan lintas sektor di lingkungan pemda Gorontalo Utara.
Berikut beberapa struktur dinas atau opd yang rencananya akan digabung berdasarkan evaluasi awal:
- Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
- Dinas Kelautan dan Perikanan digabung dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
- Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (Prin)
























