Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Pencegahan Kekerasan Seksual Tak Cukup Hanya dengan Peran Keluarga

by Redaksi NN
8 September 2023
in Opini
Reading Time: 6 mins read

Oleh: Mona Fatnia Mamonto, S.Pd

Bukan petaka apabila tak ada sebabnya, bukan pula luka bila pada akhirnya menyisakan tangis dan trauma. Kekerasan seksual tak ubahnya gunung es yang terus memuncak, masalah demi masalah beriringan muncul bukan tanpa alasan yang dibuat, melainkan aturan yang tak jelas arahnya kemana hingga korban pun bermunculan dimana-mana, seperti menebar benih padi yang akhirnya hanya meninggalkan tunas rusak. Inilah polemik hari ini yang kian menjamur, bila hanya ada samar-samar, sementara banyak kerusakan tak terelakan. Lalu andil negara dimana? Bilamana keluarga adalah sarang penyebabnya ?

Peran Keluarga : Maksimalkah ?

Berjalannya waktu, setiap aturan yang dikeluarkan tentunya menghasilkan perbaikan yang sesuai dengan kepentingan perorangan, terlebih pada terancamnya nyawa seseorang atau harga diri. Hal ini tentu berbalik dengan apa yang terjadi hari ini, secara nyata lebih sering terjadi di lingkungan keluarga, yang notabenenya adalah tempat berlindung dari segala kerusakan dunia luar yang hingga hari ini tak pernah henti meski dibuat aturan baru bahkan sampai direvisi sedemikian cantik, nyatanya hanya memunculkan kerusakan baru yang tak ada jerahnya.

Perlahan tapi pasti, pada fakta yang ada, seorang ayah berinisial SH (54) mencabuli putri kandungnya berinisial NF yang berumur (19). Aksi bejat yang dilakukan oleh ayahnya ini sudah delapan tahun, yakni ketika korban masih duduk dibangku kelas 4 SD tahun 2014 sampai kejadian bejat tersebut diakhiri pada bulan Agustus 2023, yang lebih menyayat hati korban disetubuhi oleh ayahnya sendiri kurang lebih 100 kali. (cnnindonesia.com, 30-08-2023).

Ini pun didukung dengan fakta lain dari lingkup keluarga, Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menetapkan tiga orang tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan (7 tahun), dimana terjadi di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Ketiga pelaku merupakan orang dekat korban, PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban, dan KA (43) tetangga korban. Ironisnya, korban pun mengidap penyakit menular seksual (PMS) yang diduga kuat ditularkan oleh paman korban (KM). (muslimahnews,02-09-2023).

Terkait fakta-fakta yang terjadi diatas, tentu bukanlah merupakan kesengajaan atau akting bak aktor dan aktris yang memainkan peran dalam sebuah drama keluarga. Justru ini adalah kiamat kekerasan seksual yang masif terjadi dilingkungan keluarga, sasarannya pun tak lain adalah anak atau keponakan yang masih sedarah dengan para pelaku. Tentu ini bukanlah hal yang patut dilumrahlisasikan kepada masyarakat umum, seolah-olah kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup keluarga merupakan sesuatu yang sudah biasa terjadi, sehingga orang lain pun patut untuk menirukannya. Justru fatal akibatnya dan bisa menimbulkan kerusakan berkepanjagan.

Seperti api yang bila disiram dengan bensin, tentu akan semakin menyebar dan merusak apa yang dibakarnya, ini pun sejalan dengan kekerasan seksual yang terjadi hari ini. Lalu peran keluarga adakah?. Justru peran keluarga disini hanya menjadi sarang kerusakan bagi anggota keluarga lain. Yang tentu didasari pada beberapa hal ; Pertama, Tidak adanya aturan yang membuat masyarakat jerah dengan perbuatan asusila, ini pun yang menyebabkan masifnya kekerasan seksual dalam keluarga. Kedua, Tidak adanya peran negara sebagai pelindung dan juga pengontrol masyarakat, yang hari ini hanya diwakilkan oleh UU TPKS yang faktanya tak berpengaruh dalam menghentikan kekerasan seksual.

Melihat kondisi hari ini saja, data dari Komisi Perlinduangan Anak (Komnas PA) selama 2023 menerima 2.739 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Yang jumlah pun terus mengalami peningkatan. Parahnya lagi sebagian besar pelakunya (52%) adalah orang terdekat dalam lingkup keluarga. (muslimahnews, 30-08-2023).

Maka jelaslah bawa peran keluarga bukanlah salah satu solusi dalam menyelesaikan persoalan besar ini. Terlebih korban yang paling banyak adalah keluarga sendiri. Sebab kekerasan seksual hadir dan bersarang dalam setiap individu yang ada didalam keluarga yang tanpa disadari melakukan tindakan asusila dengan merugikan banyak pihak. Pun pada aturan yang mencegahnya, seperti mengunyah permen karet yang manis, lama-kelamaan permen itu hilang manisnya setelahnya tak dapat dimakan lagi sebab rasanya sudah hambar. Artinya bahwa aturan yang ditetapkan dalam mengatur kekerasan seksual hanya sebagai formalitas dibagian awalnya saja, setelah tahun berganti aturan tersebut tak efektif lagi dijalankan, yang lebihnya hanya meninggalkan barisan kalimat tanpa ada tindakan yang berkeadilan bagi para pelaku bejat. Pun pada peran negara yang hari ini tak memberikan andil apapun dalam pengawasaannya, sementara hal tersebut adalah tugas utamanya.

Buah dari Sistem Sekuler

Segala kerusakan yang terjadi tanpa ada solusi sejati, bagaikan penyakit tumor yang kian ganas, sedang obatnya hanya berupa penawar sesaat. Pun yang terjadi pada manusia hari ini, sudah tak sesuai akal pikiran dari manusia yang normal. Bila mengikuti hawa nasfu tentu hanya akan melahirkan kecacatan dan kerusakan peradaban dari sebuah masyarakat. Terlebih tindakan asusila itu menyerang keluarga sendiri.

Karna peran keluarga bukanlah solusi menutup celah kekerasan seksual dalam lingkup keluarga. Yang sejatinya tak cukup hanya keluarga , namun butuh peran nyata Negara dan masyarakat. Apalagi persoalan mendasar adalah adanya sistem yang rusak yang membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu lemahnya  penegakan hukum  juga mengakibatkan  korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.

Sistem sekuler adalah buahnya, ketika kerusakan masif terjadi bukan tersebab orangnya, melainkan sistem yang mengaturnya. Meski tatanan masyarakatnya baik, namun ketika sistem yang mengaturnya tak baik dan benar maka percuma hanya melahirkan bibit-bibit parasit yang justru menimbulkan kerusakan dan masalah tanpa solusi.

Terlebih dengan dukungan sistem hari ini, segala media bisa diakses sebebas-bebasnya, dari umur balita sampai yang berambut putih pun bisa mengaksesnya. Hal ini pun disebabkan pada beberapa hal ; Pertama, pola pikir yang hari ini dipakai oleh masyarakat terbilang bebas, (liberal) melakukan aktivitas apapun dan semuanya tanpa ada hukum yang melarang dibalik perbuatan tersebut. Kedua, adanya pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) yang pada hari ini sistem yang dipakai merupakan sistem demokrasi yang membebaskan apapun tanpa larangan. Maka wajar bila sekuler melahirkan kerusakan bukan perbaikan.

Hal ini pun sejalan dengan media sosial yang salah penggunaannya dalam berbagai usai, ini yang menjadi dasar bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi didalam lingkup masyarakat. Tontonan tak sesuai disediakan oleh sistem, mulai dari pornografi, pornoaksi yang secara langsung telah tersedia disetiap handphone masing0-masing individu. Ironisnya tidak adanya pemfilteran media bagi si penikmat tontonan, sehingga mengarahkan setiap individu tak mengenal mana yang halal untuk di tonton dan mana yang haram.

Ini pun tak memandang usia, yang dimana lebih banyak menyerang anak-anak dibanding orang dewasa, terlebih tidak adanya pendampingan secara langsung dari orang tua terkait media yang ingin di akses oleh anak, membuat anak menjadi korban. Sampai pada akhirnya konten yang ditonton anak membekas dan meninggalkan perilaku yang amoral dan bahkan anarkis tersebab buah dari media tersebut. Parahnya nafsu pun sebagai pendorongnya yang akan fatal akibatnya ketika tontonan tersebut membuat anak melampiaskan kepada teman sejawatnya.

Islam : Solusi tanpa Masalah

Masalah tidak akan teratasi ketika sifatnya hanya berasas pada manfaat lagi kadaluwarsa, karna pada dasarnya masalah itu hadir ketika apa yang diperbuat tak sesuai dengan pola pikir, pola sikap yang mengantarkan pada masalah itu muncul, pun solusi yang diberikan hanya bersifat sementara, lalu selesai ?, tentu bukan seperti itu penyelesainnya. Terlebih yang dilakukan adalah tindakan asusila yang merugikan banyak pihak dan juga individu yang mengalaminya.

Dalam Islam, segala tindak tanduk perbuatan manusia ada aturan dan adabnya, semuanya didasarkan pada halal-haramnya perbuatan tersebut. Pun dalam mengatasi berbagai masalah, ada solusi yang mustanir dengan berbagai kebaikan dan keberkahan yang didapat. Seperti halnya madu, meski diambil dari sarang lebah yang ganas dan berbahaya, namun menghasilkan khasiat madu yang bermanfaat untuk banyak orang.

Adapun terkait dengan Media maka akan dikontrol langsung oleh negara selaku pembantu rakyat dalam menjalankan kebijakan. Tentunya Media akan dikontrol yang sejalan dengan visi menjadikan masyarakat hidup untuk beribadah. Sehingga semua yang ditayangkan akan disesuikan dengan visi hidup ini. Adapun berkaitan dengan tontonan yang tidak sejalan dengan mewujudkan visi hidup maka akan dijauhkan sejuah jauhnya dari masyarakat, agar tidak terbentuk masyarakat yang rusak dan merusak.

Hal ini pun sejalan dengan Islam yang melarang kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas sehingga keadilan terwujud nyata. Sebab dalam menanggulangi kekerasan seksual, Islam memiliki tiga pilar, yang dimana tiga pilar tegaknya aturan akan menjadikan upaya pencegahan terwujud nyata dan terjaminnya perlindungan bagi semua warga negara.

Pertama, Individu yang bertakwa, ini tentu lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan didalam berkehidupan. Sebab ketika keluarga yang terikat dengan syariat kaffah tentu akan meahirkan individu-individu yang saleh tentunya yang engan bermaksiat. Maka inilah yang akan bisa melindungi anak-anak dari kejahatan kekerasan seksual, sampai menutup celah munculnya predator seksual dari keluarga.

Kedua, Masyakarat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian keseharian mereka, yang dimana ini didapat dari syariat Islam. Karena dengan aktivitas tersebut tidak akan terbentuk sikap individualistis yang mendiamkan perkara rusak, inipun menjadikan mereka yakin bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu.

Ketiga, Negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai. Dengan hadirnya negara dalam memberikan sanksi secara menyeluruh, tentu akan terwujudkan ketegasan bagi para pelaku asusila tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam. Sebab sistem sanksi dalam Islam sendiri  berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Artinya ketika ada orang lain yang bukan pelanggar hukum atau baru akan melakukan kemaksiatan ia akan tercegah untuk melakukan tindak kriminal tersebut dan sanksi yang didapatkan bagi pelanggar hukum tersebut dapat menebus dosanya.

Dengan demikian, aturan Islam sejatinya memberikan solusi bukan janji atau aturan yang tak pasti, terlebih banyak berdalih sana-sini. Namun sistem Islam mampu mewujudkan perlindungan yang hakiki dan juga sempurna bagi warga negaranya dari berbagai tindakan kejahatan asusila. Maka wajar apabila sistem yang lahir dari pemikiran manusia sepatutnya hanya melahirkan kerusakan demi kerusakan dengan solusi yang seadanya, tapi pada akhirnya tetap merajajela kejahatannya. Sementara Islam lahir dari pencipta yang pada dasarnya memberikan solusi pasti bagi semuanya, dengan berkaca pada peradaban terdahulu dengan melahirkan keberhasilan 12 abad lamanya.

Khatimah

Bukan aturan, bukan pula kontroversional, melainkan ajaran yang dibiarkan terlelap dalam pikiran, hingga akhirnya melahirkan kerusakan yang tak terelakan. Pun pada kekerasan seksual, sejatinya hadir atas dasar sebab pembiaran dan bukan periaya’an. Maka amar ma’ruf nahi mungkar adalah solusi dalam memotong rantai kekerasan seksual yang terjadi, ketika aturan manusia banyak berdalih tanpa ada arti. Wallahu a’lam bishawab.(*)

 

 

Tags: kekerasan seksual
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Opini

Transportasi Nyaman dan Aman (masih) Menjadi Impian

13 September 2023
Karikatur sejumlah politisi Gorontalo (newsnesia)
Daerah

Hari-hari yang Menentukan, Koprol Politik VS Politik Koprol

11 September 2023
Abdul Rajak Babuntai saat ujian tutu tesis di Universitas Jayabaya Jakarta, Kamis (31/8/2023)-f.ist
Opini

Pelita dari Paguyaman Pantai

1 September 2023
Next Post

Kemarau Panjang, Bupati Pohuwato Keluarkan Instruksi Penting

Muskab FPTI Pohuwato-f.ist

FPTI Pohuwato Didorong Lahirkan Atlit Berprestasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

1 hari ago

Pencegahan Kekerasan Seksual Tak Cukup Hanya dengan Peran Keluarga

3 minggu ago

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

1 hari ago

Kapolda Gorontalo Jamin Tak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

2 hari ago

Tim Kemendagri Kantongi Informasi Komprehensif Insiden Pohuwato

2 hari ago
Rongki Ali Gobel

Jika Terbukti Ada Pelanggaran HAM di Pohuwato, RAG : Copot Mereka yang Terlibat!

6 hari ago
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Respon Kerusuhan di Pohuwato, Begini Pesan Kapolda Gorontalo

6 hari ago
Tolomato Dewan Adat Gorontalo, Abdullah Gobel saat menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Adat Provinsi Gorontalo. (foto. selfia/nn)

Selaku Tolomato Dewan Adat, Abdullah Gobel Support Hadirnya Kantor Adat Gorontalo

4 hari ago
Sekda Boalemo, Sherman Moridu menerima kunjungan owner Pulo Cinta, Joshua.(f.dok.humas)

Owner Pulo Cinta ‘Bidik’ Pulau Molipunggulo dan Pulau Lipodo di Bajo, Begini Reaksi Sekda Boalemo!

9 bulan ago
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan.

Ketua DPRD Pohuwato Turun Langsung Benahi Gedung Dewan Pasca Dirusak Massa

23 jam ago

Terbaru

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan.
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Turun Langsung Benahi Gedung Dewan Pasca Dirusak Massa

by Redaksi NN
26 September 2023
0

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi turun langsung membersihkan gedung dewan. GORONTALO-NN– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Gedung DPRD Pohuwato Mulai Dibenahi

26 September 2023
Fungsional Kurikulum dan Penilaian SD, Selfis G. Umar

Jelang Demo Susulan, Aktivitas Sekolah di Pohuwato Tetap Normal

26 September 2023

Pimpin Apel Perdana Pasca Demo Ricuh, Ini Ditegaskan Bupati Pohuwato

25 September 2023
Kantor Bupati Pohuwato ludes di bakar maksa aksi saat demo pekan kemarin-f.ist

Insiden Pohuwato, Polisi Tetapkan 26 Orang Tersangka

25 September 2023

Kapolda Gorontalo Jamin Tak Ada Larangan Penjualan Emas di Pohuwato

25 September 2023

Tim Kemendagri Kantongi Informasi Komprehensif Insiden Pohuwato

25 September 2023
Lukman Botutihe. (foto.Nn)

TAPD Diminta Lebih Serius Bahas Anggaran

24 September 2023
Wakil Ketua 2, DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik. (f.ist)

Sesuaikan Keuangan Daerah, Sejumlah Program Dipending

23 September 2023
Tolomato Dewan Adat Gorontalo, Abdullah Gobel saat menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Adat Provinsi Gorontalo. (foto. selfia/nn)

Selaku Tolomato Dewan Adat, Abdullah Gobel Support Hadirnya Kantor Adat Gorontalo

23 September 2023
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2022 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2022 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.