
NewsNesia.id -(JAKARTA)— Menteri Agama RI Fachrul Razi menekankan agar penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Ini tertuang dalam surat edaran Menag Nomor 18 tahun 2020 .
“Pelaksanaan ibadah kurban di daerah yang kasus dan penularan Covid-19 masih tinggi, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan, seperti penerapan jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal panitia,serta penerapan kebersihan alat yang digunakan dalam pencacahan daging kurban,” kata Menag saat mencanangkan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020 dalam rangka menyambut Idul Adha 1441H bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang digelar secara daring, Rabu (29/07), dikutip dari website resmi Kemenag RI.
Menag mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban diharapkan bisa memutus penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukan grafik melandai.
Dalam kesempatan itu, Menag mengajak masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk berkurban pada Idul Adha dan hari raya Tasrik. Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan terutama di tengah pandemi Covid-19. (im-net/NN)