Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pindah Memilih, Masih Ada Kesempatan

by NN Indonesia
5 Januari 2024
in Daerah, Gorontalo, Headline, Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Usman Dunda

POHUWATO-NN– Pemilihan Umum 2024 tinggal menyisakan waktu kurang lebih sebulan lagi. Namun untuk kalian yang tidak berada di daerah pemilihan sesuai KTP, masih ada kesempatan untuk melakukan pengurusan pindah memilih.

Nah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato sendiri, masih memberikan tenggang waktu sampai dengan tanggal 15 Januari untuk pengurusannya.

Information tersebut sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pohuwato, Usman Dunda, Jum’at (05/01/2024).

Ia mengatakan, pindah memilih dapat diajukan apabila pemilih tersebut tidak berada di TPS asal pada waktu pemilihan. Selain itu, pindah memilih dapat diajukan jika pemilih tersebut sedang menjalankan tugas di tempat lain.

Pindah memilih juga kata Usman dapat dilakukan apabila pemilih tersebut sedang menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap,tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan, atau penyandang disabilitas yang dirawat di Panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, atau bekerja di luar domisili.Termasuk juga yang menjalankan tugas belajar atau pendidikan tinggi dan terakhir pindah domisili.

“Itu sembilan kategori pindah memilih atau alasan memilih yang bisa dilakukan pelayanan sampai dengan tanggal 15 Januari 2024,” ungkap Usman.

Ia juga menjelaskan bahwa, pindah memilih atau DPTB ini dapat memudahkan masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tetap menyalurkan hak suaranya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPT, untuk segera mengurus pindah memilih jika membutuhkan. Pengajuan pindah memilih ini dapat diajukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau dengan mendatangi langsung sekretariat KPU Pohuwato,” jelasnya.

Nah, berikut dokumen alat bukti pendukung pindah memilih.

  1. Alasan pindah memilih karena menjalankan tugas di tempat lain dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahan dan dicap basah

  2. Alasan pindah memilih karena menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendamipingi dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat keterangan riwayat inap dari sumah sakit atau layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping

  3. Alasan pindah memilih karena penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat keterang dari panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh pimpinan isntansi atau perusahan dan dicap basah

  4. Alasan pindah memilih karena menjalani rehabilitasi narkoba, bisa menyertakan surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan dan dicap basah

  5. Alasan pindah memilih karena mejadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga masyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan bisa mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat pernyataan dari Kepala Lapas atau Kepala Rutan

  6. Alasan pindah memilih karena tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah dan tinggi dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat keterangan belajar dari kampus, lembaga pendidikan lain, ditandatangani dan dicap basah

  7. Alasan pindah memilih karena pindah domisili dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan salinan KTP -El atau Kartu keluarga terbaru

  8. Alasan pindah memilih karena tertimpa bencana alam bisa mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah, atau pemberitaan dari media massa

  9. Alasan pindah memilih karena bekerja di luar domisilinya bisa menyertakan surat tugas atau keterangan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah dan salinan KTP-el atau Kartu Keluarga.(mus/NN)

Tags: KPU PohuwatoPindah memilih
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ilistrasi pasokan gas LPG 3 Kg
Makassar

Pertamina Tambah 193.200 Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar, Pasokan Naik hingga 100 Persen

16 September 2026
Antrean BBM di Makassar dan sekitarnya yang sudah mulai kondusif.
Gowa

BBM di Makassar, Gowa, Takalar, dan Maros Kembali Kondusif

16 September 2026
Karyawan PGM melakukan tes urine
Gorontalo

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

16 September 2026
Next Post

Marten Taha All Out Menangkan Syarif Mbuinga di Kota Gorontalo

f.ist

PGP Turut Serta pada Penanggulangan Malaria di Pohuwato 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

2 hari ago
Usman Dunda

Pindah Memilih, Masih Ada Kesempatan

3 tahun ago
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

1 hari ago
Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Samsudin Usman

Merawat Warisan Keteladanan, Meneruskan Cita-Cita Luhur Sang Teladan

1 hari ago
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

1 hari ago
f.hms

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

1 hari ago
f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

1 hari ago
Disnakertrans terima kunjungan DPRD Boalemo bahas kelangkaan BBM bersubsidi.

DPRD Boalemo Bahas Kelangkaan BBM ke Disnakertrans Gorontalo

1 hari ago
Karyawan PGM melakukan tes urine

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

17 jam ago
f.hms

Gusnar Pangkas Biaya Pakaian Dinas Gubernur, Anggaran Ceremonial Dikurangi

2 hari ago

Terbaru

Ilistrasi pasokan gas LPG 3 Kg
Makassar

Pertamina Tambah 193.200 Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar, Pasokan Naik hingga 100 Persen

by NN Indonesia
16 September 2026
0

Ilustrasi pasokan LPG 3 Kg. NEWSNESIA.ID, Makassar — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menambah pasokan LPG...

Antrean BBM di Makassar dan sekitarnya yang sudah mulai kondusif.

BBM di Makassar, Gowa, Takalar, dan Maros Kembali Kondusif

16 September 2026
Karyawan PGM melakukan tes urine

Gandeng BNNP Gorontalo, Cara PGM Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

16 September 2026
YR TIM kolaborasi suplai air bersih

Atasi Kemarau Panjang, Selain Distribusi Air Bersih, YR Tim Juga Imbau Warga Waspada Kebakaran

16 September 2026
f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Tim Undip

Inventaris HPL Eks Trans Dudewolo Rampung, Tim Undip Bantu Perjelas Aset dan Kepemilikan Lahan

15 September 2026
Inspektorat Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Jadi Teladan, Penguatan Integritas Dimulai dari Internal

15 September 2026
Sinergitas Pertamina Patra Niaga bersama Pemprov Sulsel dalam meredam antrean BBM bersubsidi.

Sinergi Pertamina-Pemprov Sulsel Mulai Buahkan Hasil, Antrean BBM Makassar Kian Kondusif

15 September 2026
Antrean BBM di Makassar mulai berangsur normal.

Antrean BBM Berangsur Normal, Pertamina Tambah Pasokan dan Layanan SPBU

15 September 2026
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

15 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.