Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Skema Perlindungan Ekonomi UMKM dan UMi dari Pemerintah

by NN Indonesia
2 Mei 2020
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemintal benang. (f.istimewa)

Newsnesia.id – Wabah Covid-19 berdampak signifikan terhadap semua lini perekonomian, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) di Indonesia.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Presiden Jokowi paparkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, terutama di dampak ekonomi terhada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ultra mikro (UMi) dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Pertama, skema untuk pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19 agar dipastikan sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan/pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.

Kedua, insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun mendapat pembebasan PPh final selama 6 bulan dari April hingga September.

“Pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode 6 bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” jelasnya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet ( Setkab).

Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, Kredit Ultra Mikro (UMi), PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta (debitur), dan di Pegadaian 10,6 juta debitur.

Ia menambahkan, penundaan angsuran dan subsidi bunga juga berlaku pada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian. Contohnya Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP); BLU Pusat Pembiayaan Pengelola Hutan; dan Calon Petani Calon Lokasi di Kementan.

“Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

Ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Di luar itu, ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan. Oleh karena itu, 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja.

“Bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR, sekaligus mendorong inklusi keuangan. Sedangkan bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lainnya,” jelasnya.

Kelima, kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM, terutama pada tahap awal recovery konsolidasi usaha.

“Ini penting sekali. Misalnya BUMN, atau BUMD menjadi offtaker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” tambahnya.

Selain itu, realokasi anggaran pemerintah daerah juga harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. (im/nas)

Tags: Kemenkeu RIPerlindungan EkonomiUMKM
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.tbnews
Headline

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Jaringan JAD di Sulwesi Tengah

7 Mei 2026
f.hms
Ekonomi

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 7,68 Persen, Tertinggi Lima Tahun Terakhir

7 Mei 2026
f.ist
Daerah

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

30 April 2026
Next Post

Kasus Positif Covid-19 di Sulteng Melonjak, Total 59 Orang

Akuad Real Madrid saat menjalani sesi latihan, beberapa waktu lalu. (f.istimewa)

11 Mei, Pasukan Zinedine Zidane Kembali Berlatih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Dr.H.Abdul Wahid,MA

Pancasila Sebagai Sumber Perekat Bangsa: Catatan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021

5 tahun ago
Pemintal benang. (f.istimewa)

Ini Skema Perlindungan Ekonomi UMKM dan UMi dari Pemerintah

6 tahun ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Saatnya Masyarakat Cerdas dalam Memilih Pemimpin

5 tahun ago
f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

4 hari ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

1 minggu ago
f.ist

Peringatan Hardiknas di Kotamobagu, Weny Bacakan Sambutan Mendikdasmen

2 hari ago
f.ist

Gobel Apresiasi SPPG Libuo

2 hari ago
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Indonesia Diserang Virus Varian Baru Covid-19: Pemerintah Menerapkan PPKM Level 4

5 tahun ago

Menelusuri Arti Kemerdekaan sebagai Spirit Menjaga Stabilitas Nasional

6 tahun ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Terbaru

f.hms
Headline

Presiden RI Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

by NN Indonesia
8 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan berkunjung ke Gorontalo pada Sabtu 9 Mei...

f.tbnews

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Jaringan JAD di Sulwesi Tengah

7 Mei 2026

Duo Entengo di Dua Posisi Strategis

7 Mei 2026
f.hms

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 7,68 Persen, Tertinggi Lima Tahun Terakhir

7 Mei 2026
f.hms

BGN Evaluasi SPPG di Gorontalo

6 Mei 2026
f.ist

Peringatan Hardiknas di Kotamobagu, Weny Bacakan Sambutan Mendikdasmen

6 Mei 2026
YR-TEAM menyiagakan alamat berat untuk melakukan pengerukan sedimentasi di Bendungan Taluduyunu

Peduli Lingkungan dan Petani, YR Tim Gerakkan Normalisasi Bendungan Taluduyunu Secara Berkala

6 Mei 2026
f.ist

Gobel Apresiasi SPPG Libuo

6 Mei 2026
Alamat berat yang berhasil diamankan Polres Pohuwato (istimewa)

Tutup Celah PETI, Komitmen AKBP Busroni Berantas Aktivitas Ilegal di Pohuwato

5 Mei 2026
Polisi evakuasi jasad bayi laki-laki yang dibuang di pesisir pantai Blue Marlin, Leato Selatan.(ist)

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Pesisir Pantai Blue Marlin, Polisi Buru Pelaku

5 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.