Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Skema Perlindungan Ekonomi UMKM dan UMi dari Pemerintah

by NN Indonesia
2 Mei 2020
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemintal benang. (f.istimewa)

Newsnesia.id – Wabah Covid-19 berdampak signifikan terhadap semua lini perekonomian, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) di Indonesia.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Presiden Jokowi paparkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, terutama di dampak ekonomi terhada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ultra mikro (UMi) dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.

Pertama, skema untuk pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19 agar dipastikan sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan/pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja.

Kedua, insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun mendapat pembebasan PPh final selama 6 bulan dari April hingga September.

“Pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 menjadi 0 persen selama periode 6 bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” jelasnya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet ( Setkab).

Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, Kredit Ultra Mikro (UMi), PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta (debitur), dan di Pegadaian 10,6 juta debitur.

Ia menambahkan, penundaan angsuran dan subsidi bunga juga berlaku pada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian. Contohnya Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP); BLU Pusat Pembiayaan Pengelola Hutan; dan Calon Petani Calon Lokasi di Kementan.

“Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

Ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Di luar itu, ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan. Oleh karena itu, 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja.

“Bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR, sekaligus mendorong inklusi keuangan. Sedangkan bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lainnya,” jelasnya.

Kelima, kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM, terutama pada tahap awal recovery konsolidasi usaha.

“Ini penting sekali. Misalnya BUMN, atau BUMD menjadi offtaker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik ini di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” tambahnya.

Selain itu, realokasi anggaran pemerintah daerah juga harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini. (im/nas)

Tags: Kemenkeu RIPerlindungan EkonomiUMKM
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bupati Boalemo, Rum Pagau memberikan sambutan pada kegaitan High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan.(f,dok,pimpinan)
Boalemo

Gandeng BI, Pemkab Boalemo Gelar High Level Meeting dan Capacity Building Neraca Pangan

17 September 2026
f.hmskemnaker
Headline

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
f.hms
Ekonomi

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

15 September 2026
Next Post

Kasus Positif Covid-19 di Sulteng Melonjak, Total 59 Orang

Akuad Real Madrid saat menjalani sesi latihan, beberapa waktu lalu. (f.istimewa)

11 Mei, Pasukan Zinedine Zidane Kembali Berlatih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

1 hari ago
Pemintal benang. (f.istimewa)

Ini Skema Perlindungan Ekonomi UMKM dan UMi dari Pemerintah

6 tahun ago

Ketua Dema FUD UIN Sultan Amai Gorontalo Desak Rektorat Somasi Media Coreng Nama Kampus

16 jam ago
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 jam ago
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

3 hari ago
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

1 hari ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
f.hms

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

21 jam ago
f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

22 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

Pesan Penting Gubernur ke Pengurus KADIN; Hindari Politik Praktis!

by NN Indonesia
24 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiens Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo...

f.hms

Kembali dapat Pengakuan Nasional, Provinsi Gorontalo Terbaik IV Pengendalian Inflasi

24 September 2026
Ilustrasi Pertamina Patra Niaga

Hoaks Harga Pertalite Naik 26 September Beredar, Pertamina Imbau Warga Tak Panik

24 September 2026
Foto humas Pani Gold Mine

Di HUT ke-14, PGM Tegaskan Komitmen Pertumbuhan yang Memberi Manfaat

24 September 2026

UIN Sultan Amai dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Kemitraan 

24 September 2026
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie di Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Wagub Idah Syahidah Dorong Gorontalo Perluas Ruang Inklusif bagi Disabilitas

23 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Nginap di Pinogu, Jajal Jalur Ekstrim

23 September 2026

Tidak Semua Sistem One Man One Vote Membuat Demokrasi di HMI Menjadi Pragmatis

23 September 2026
WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksual

22 September 2026
Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.