
NEWSNESIA.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rapat Pimpinan Nasional di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Salah satu yang dibahas dalam Rapimnas Peradi tersebut terkait gencarnya isu percepatan pembentukan Dewan Advokat Nasional yang didukung Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD.
Sekretaris DPC Peradi Gorontalo, Rongki Ali Gobel SH. MH yang turut hadir dalam Rapimnas secara tegas menolak pembetukan Dewan Advokat Nasional tersebut.
“Karena sangat bertentangan dengan prinsip independensi Advokat sebagaimana yang telah di Amanatkan Dalam UU. No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” tegas Rongki.
Ia pun bersyukur bahwa apa yang menjadi alasan kuat dalam penolakan tersebut juga diilhami dan dipahami secara baik oleh teman-teman DPC Peradi lainnya.
“Sehingga kemudian jelas dalam hasil Rapimnas Peradi kali ini juga telah memutuskan menolak pembentukan Dewan Advokat Nasional,” tandasnya.





















