
NEWSNESIA.ID, GORUT- Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu memenuhi undangan Pansus Hak Angket DPRD Gorut, Senin (14/6/2021).
Pada rapat dengan agenda permintaan keteranga para pihak, Wabup Thariq Modanggu dicecar sejumlah pertanyaan dari Pansus Hak Angket.
Thariq Modanggu juga menyampaikan seputar apa yang diketahui dan dialaminya.
Usai menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket, kepada wartawan Thariq Modanggu mengatakan pertanyaan dari Pansus Hak Angket itu berkaitan dengan seputar rekomendasi DPRD soal pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam interpelasi lalu.
“Mulai dari soal pelantikan Kadis Dukcapil yang tidak sesuai ketentuan, kemudian soal hibah antara lain yang ditanyakan tadi. Saya bantu karena ini berada di bawah sumpah maka saya harus menyampaikan sesuai dengan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” jelas Thariq Modanggu.
Misalnya kata Thariq Modanggu, soal apakah saya pernah diundang terlibat dalam menjawab soal interpelasi.
“Saya jawab, sekali saya diundang oleh bupati untuk membahas. Tapi terhadap pertanyaan apakah wakil bupati bisa memastikan bahwa masukkan pada saat rapat interpelasi jawaban-jawaban susunan jawaban itu muncul dibacakan oleh Bupati Saya tidak bisa menjawab itu karena saya tidak tahu dokumen yang masuk lagi dengan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” jelas Thariq.
Lanjut Thariq, soal pelantikan Kadis Dukcapil, dirinya tidak hadir pada pelantikan itu dan tidak membubuhi paraf.(NN)