Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tahan 6 Aleg Provinsi Jambi Periode 2014-2019

by NN Indonesia
5 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
filustrasi ist-

NEWSNESIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 6 orang Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Para Tersangka tersebut merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019, yaitu MH, LS, EM, MK, RH, dan MS.

Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 s.d 20 September 2023 di Rutan KPK. Dengan penahanan ini, maka seluruh Tersangka dalam perkara tersebut telah dilakukan penahanan.

Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan itu, KPK sebelumnya telah menetapkan 24 Tersangka yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. KPK kemudian memulai penyelidikan baru dengan mencermati fakta hukum dalam perkara ini, dan menetapkan kembali 28 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019 sebagai Tersangka.

Pada konstruksi perkaranya, untuk memperoleh persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, diduga Tersangka NU dkk yang menjabat Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 s.d 2019 meminta sejumlah uang “ketok palu” kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi. Zumi Zola selanjutnya menyerahkan uang melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin sejumlah Rp2,3 miliar.

Pembagian uang “ketok palu” disesuaikan dengan posisi dari para Tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta s.d Rp400 juta peranggota DPRD. Sedangkan besaran uang yang diterima MH, LS, EM, MK, RH, dan MS masing-masing sebesar Rp200 juta. Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Permufakatan korupsi antara kepala daerah sebagai eksekutif dan anggota dewan dalam proses pengesahan anggaran, berpotensi menjadi mata rantai korupsi yang tidak pernah putus pada pelaksanaan anggaran dan tahap pertanggungjawaban nantinya. Sehingga dampak akhirnya adalah pembangunan yang tidak optimal bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itulah, dalam pemilu nanti, penting bagi masyarakat untuk memilih para calon pemimpin dan wakil rakyat yang jujur dan beritegritas. Salah satunya dengan menolak praktik-praktik politik uang.(rls)

 

Tags: KorupsiKPK RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Gorontalo

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

2 Mei 2026
f.hms
Headline

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

2 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.
Gorontalo

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

1 Mei 2026
Next Post
Kegiatan PROKASIH oleh TNI-AL serentak diseluruh Indonesia. (foto. Selfia/nn)

Jaga Kebersihan Sungai, Wawali Ryan Apresiasi PROKASIH TNI-AL

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran. (f.NN)

DPRD Pertanyakan RKA Perubahan APBD 2023: Harusnya Akhir Agustus Sudah Masuk di Dewan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

3 hari ago
f.ist

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

9 jam ago
Proses pembangunan jembatan perintis garuda yang dilakukan secara gotong royong oleh TNI dan masyarakat

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Capai 60 Persen, Dandim: Dipacu Tepat Waktu

1 hari ago
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

3 hari ago
filustrasi ist-

KPK Tahan 6 Aleg Provinsi Jambi Periode 2014-2019

3 tahun ago
f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

11 jam ago
TNI AL saat mengamankan 1 alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di CA Tanjung Panjang Pohuwato

TNI AL Tindak Tegas Aktivitas Diduga Ilegal di CA Tanjung Panjang Pohuwato, Satu Alat Berat Berhasil Diamankan

1 bulan ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

1 hari ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

2 bulan ago

Terbaru

f.ist
Gorontalo

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

by NN Indonesia
2 Mei 2026
0

f.ist NN, GORONTALO - Ibarat pepatah 'anjing menggonggong kafilah berlalu', DPP Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Gorontalo...

f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

2 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

1 Mei 2026
Proses pembangunan jembatan perintis garuda yang dilakukan secara gotong royong oleh TNI dan masyarakat

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Capai 60 Persen, Dandim: Dipacu Tepat Waktu

1 Mei 2026
f.ist

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

30 April 2026
f.hms

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

30 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas Jemaah Haji KORPRI Pemprov Gorontalo

30 April 2026
f.helmi

Adira Expo Tebar Promo di Kota Kotamobagu, Hadirkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

30 April 2026
f.hms

Ekosistem Mangrove di Gorontalo Mengkhawatirkan

30 April 2026
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

30 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.