NEWSNESIA.ID, GORUT- Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro gelar Rapat Kerja sekaligus Rapat Evaluasi Bagian Perekonomian dan SDA Sub Bagian BUMD dan BLUD dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di ruang rapat Tinepo, Selasa (27/7/2021).
Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan sejauh mana kinerja maupun kegiatan-kegiatan kedua BUMD yang menggunakan dana penyertaan modal daerah.
“Jadi pemerintah daerah sengaja mengevaluasi badan usaha milik daerah ini yang beroperasi di Gorontalo Utara, yaitu PUDAM Tirta Gerbang Emas dan PT Tinelo Lipu,” jelas Suleman.
“Jika pengelolaan kedua perusahaan ini bagus, tentu Itu bisa mendatangkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” tambahnya.
Menurutnya, dengan berdasarkan PP Nomor 54 Tentang Perusahaan Milik Daerah itu pembentukannya ada 3, yang pertama kemanfaatan kebutuhan masyarakat, yang kedua membangkitkan pereli daerah, dan yang tiga tentu berorientasi pada laba.
“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi tadi kalau untuk PUDAM itu sudah signifikan hasil mereka. Kemarin waktu di tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2018 – 2019 itu gaji-gaji karyawan yang tidak bisa dibayarkan Tahun 2020 – 2021 ini sudah dapat dibayarkan gaji karyawan semua yang merupakan tuntutan mereka, ” Kata Suleman lagi.
Bahkan peningkatan jumlah gaji mereka sudah ada, sudah dilaksanakan oleh direktur walaupun direkturnya itu masih sifatnya Plh, tapi bisa melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai direktur secara maksimal.
Kemudian untuk Tinelo Lipu memang dari hasil laporan tadi evaluasi tadi memang itu kalau bisa diibaratkan seperti Kerakat yang tumbuh diatas batu mati enggan hidup pun tak mau.
“Tapi Direkturnya tetap berusaha semaksimal mungkin bagaimana perusahaan itu tetap bisa jalan, dengan catatan mungkin ada suntikan-suntikan dana dari Pemerintah Daerah,” papar Suleman.
Namun pemerintah daerah juga kata Suleman belum menjanjikan karena itu masih akan diaudit oleh Inspektorat apakah wajar diberikan penyertaan modal atau tidak.
“Tapi saran tadi oleh Pak Inspektur, bahwa untuk tahun ini belum bisa diberikan penyertaan modal karena masih ada masalah pidana yang masih di usut oleh aparat yang berwajib disana,” kuncinya.(adv/erol)