
NEWSNESIA.ID, GORUT- Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Wakil Bupati (wabup) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terhadap 11 dokumen yang diambil dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kabupaten Gorut pekan kemarin,
Wabup mendapatkan ada data yang digunakan dalam penelitian dari tahun 2014.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Wabup saat ditemui di rumah dinasnya, Senin (26/7/2021).
Dalam perbincangan tersebut, Wabup Thariq mengungkapkan dirinya baru memeriksa awal terhadap dokumen tersebut.
“Saya baru membuka dokumen penelitian tersebut, dan ternyata ada 1 (satu) dokumen yang diperiksa, itu menggunakan data dari tahun 2014,” ungkapnya.
Terhadap kondisi tersebut, nampaknya Wabup kesal dengan perilaku penelitian yang sepertinya dibuat asal-asalan.
“Bagaimana penelitian yang akan dilakukan jika datanya menggunakan data yang lama. Harusnya dalam penelitian, data yang digunakan itu harus relevan atau datanya yang terbaru,” kata Wabup Thariq.
Data yang dimaksudkan tersebut merupakan data statistik, sehingga kata Wabup, penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang lama tersebut merupakan hal yang tidak lazim.
“Harusnya data yang digunakan itu data terbaru,” tegasnya.
Belum lagi dari metode penelitian atau penyusunan dokumen tidak ada acuan yang menjadi rujukannya.
“Sehingga penelitian yang ada tersebut dari sisi penulisannya juga variatif tergantung dari siapa yang menulisnya. Harusnya ini tidak terjadi,” tandasnya.(adv/erol)






















