
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Guna percepatan pembentukan koperasi merah putih di Kotamobagu sejumlah langkah dilakukan pemerintah Kotamobagu.
Diantaranya dengan sosialisasi di seluruh Perangkat Daerah, kecamatan dan di 33 Desa dan Kelurahan terkait dengan pendirian Kopdeskel Merah Putih,
Hal ini dilakukan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Saat ini seluruh pemdes dan Kelurahan sedang menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus guna membahas pendirian Koperasi di wilayahnya,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, Rabu 14 Mei 2025
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah 6 desa dan 1 kelurahan yang telah menyelenggarakan musyawarah khusus. Dan setelah itu akan didaftarkan untuk mendapatkan badan hukum melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi.
“Kami berharap kopdeskel merah putih di Kotamobagu segera terbentuk sesuai waktu yang telah ditentukan,” harap Ariono
Ia juga menambahkan dalam pembentukan ini, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, akan terus mendorong dan mendampingi desa dan kelurahan untuk percepatan pendiriannya. (rls)





















