
NEWSNESIA.ID – Pj. Sekda Kabupaten Boalemo, Rahmat Biya, SKM, MM menutup workshop implementasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 tentang Satu Data Indonesia dan E-Walidata tingkat Kabupaten Boalemo, digelar Bapppeda, bertempat di hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Sabtu (30/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Rahmat Biya menyampaikan bahwa kegiatan ini dinilai penting untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di mana, peraturan ini bertujuan mengatur tata kelola data yang dihasilkan instansi pusat dan daerah.
“Satu Data Indonesia merupakan kebijakan pemerintah untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data,” ujarnya.
Kebijakan ini pula bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan tata kelola data guna mewujudkan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Boalemo sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024. Tentunya, ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung Sistem Statistik Nasional mewujudkan Satu Data Indonesia,” pungkasnya.(nn)