
newsnesia.id– Indikator Politik Indonesia (IPI) akan memburu pihak atau oknum yang mengatasnamakan dan mencatut Indikator Politik Indonesia, terkait data survey poltik di Kupang NTT, di Bone Bolango, Gorontalo, dan terbaru di Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Lembaga survey milik Prof. Burhanuddin Muhtadi, MA, Ph.D ini mengancam akan memproses sampai ke pihak berwenang.
“INDIKATOR saat ini sedang melakukan investigasi untuk kasus dugaan pemalsuan dan manipulasi ini, selanjutnya akan memprosesnya ke pihak/aparat berwenang,” kata Direktur Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat, dalam siaran pers Indikator Politik Indonesia, yang diterima newsnesia.id, Jumat 18 Oktober 2024.
Bagi INDIKATOR, Berbohong, memalsukan dan atau memanipulasi data adalah perbuatan kriminal, dan karena itu masuk sebagai kejahatan yang merugikan banyak pihak dan masyarakat umum yang berhak mendapatkan data dan informasi yang benar.
Fauni Hidayat mengatakan, setiap rilis dan pernyataan ke media, khususnya tentang data elektoral, kepemiluan (termasuk Pilkada), INDIKATOR selalu memuatnya di laman/website resmi www.indikator.co.id dan channel youtube INDIKATORTV https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia. Media dan masyarakat umum bisa mengecek langsung, bahkan mendownload bahan publikasi resmi IPI.
“INDIKATOR tidak pernah melakukan survei dimaksud, maka otomatis tidak pernah pula menugaskan tim penelitinya untuk memaparkan, mempresentasikan atau menyampaikan data survei apapun ke pihak Paslon,” tegasnya lagi, seraya menyayangkan peristiwa tersebut, saat dihubungi via selular.
Pernyataan resmi INDIKATOR ini buntut adanya informasi yang beredar, bahwa Paslon didatangi sekelompok orang yang mengaku dari INDIKATOR kemudian mempresentasehan hasil survey. Padahal, INDIKATOR tidak melakukan survey.(NN)






















