Newsnesia.id – PT. HM Sampoerna Tbk (HMSP) akhirnya memutuskan untuk menutup salah satu pabriknya di kawasan rungkut industrial, menyusul ada 2 karyawan pabrik rokok tersebut, meninggal dunia dan positif terpapar covid-19, dan puluhan diantaranya diinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test.
“Kami sudah bertemu dengan manajamen perusahaan untuk menangani persoalan ini,” ujar Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi di Surabaya, Rabu (29/4/2020), seperti dilansir dari kantor berita Antara.
Saat dilakukan tracing dalam kompleks pabrik, ditemukan 9 orang karyawan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), dan langsung dirujuk ke rumah sakit, oleh tim gugus tugas.
Tak hanya itu, ada juga 163 karyawan perusahaan Sampoerna, yang saat ini tengah menunggu hasil SWAB PCR. Dan ada 63 orang lagi dinyatakan reaktif covid-19, setelah melalui tes cepat.
Sejumlah langkah-langkah, lanjut Joni, juga dilakukan oleh tim tracing Gugus Tugas COVID-19 serta Dinas Kesehatan, bahwa yang satu kompleks dengan perusahaan Sampoerna tersebut atau sekitar 500-an orang telah ditutup dan karyawannya diliburkan.
Sementara itu, pihak manajemen beralasan penutupan pabrik dilakukan untuk pembersihan dan sanitasi. Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pabrik ditutup hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat,” kata Elvira dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020), seperti dikutip dari CNBC.
Pihak perusahaan juga memberikan memberikan cuti kepada karyawan yang positif Covid-19, yang melakukan karantina mandiri hingga yang harus merawat anggota keluarganya yang positif Covid-19. Namun perusahaan rokok ini memastikan untuk tetap memberikan gaji kepada karyawannya.
Sementara itu, untuk memastikan kualitas produksinya tak terganggu, HM Sampoerna melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum produk tersebut didistribusikan. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran dari European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO). (**)