NEWSNESIA.ID – Pemerintah kembali mengucurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat sejak 4 Januari 2021 kemarin. Kementrian Sosial memastikan ada tiga jenis yang disalurkan.
Ketiga jenis Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, serta Bansos Tunai. Total anggaran keseluruhannya mencapai Rp. 24,86 Triliun.
“Selama 2021 Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp. 110 Triliun untuk Program Bantuan Sosial ke 34 Provinsi dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak COVID-19,” bunyi kutipan yang dilansir dari Instagram Kementerian Sosial, Sabtu (9/1/2021).
Untuk Bansos PKH, akan disalurkan 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan adapun besaran yang diterima untuk Ibu Hamil senilai Rp 3 Juta, anak usia dini sebesar Rp. 3 Juta, penyandang disabilitas berat sebilah Rp. 2,4 Juta dan lanjut usia (Lansia) sebesar Rp. 2,4 Juta.
PKH juga menyasar para peserta didik atau anak sekolah dengan rincian bagi yang duduk di Bangku SD/MI/Sederajat akan mendapatkan Rp. 900 ribu, SMP/MTs/ sederajat sebesar Rp. 1,5 Juta dan bagi pelajar SMA/MA/Sederajat sebesar Rp. 2 Juta.
Sementara untuk bantuan Kartu Sembako atau yang juga disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) jumlahnya Rp. 200 Ribu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk setiap bulannya. Mulai Januari hingga Desember.
Terakhir untuk Bantuan Tunai, nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April).(mg01/anq)