
NEWSNESIA.ID, GORUT – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyepakati usulan hak angket ke Bupati Gorut Indra Yasin.
Kesepakatan itu ditandai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kepada Aleg asal PDI-P, Ariyati Polapa.
Disamping itu, posisi menempati Wakil Ketua I ditunjuk kepada politisi Golkar, Lukum Diko, Wakil Ketua II Mikdad Yeser dari Partai NasDem dan sejumlah anggota diantaranya Sian Woloks, Gustam Ismail, Ridwan Riko Arbie, Herniyati Moridju, Alhamid Otoluwa, Safrudin Bait serta Fahrudin Lasulika sebagai sekretaris bukan anggota. Juru bicara dipercayakan kepada Matran Lasunte.
Keberadaan tim panitia hak angket ini dibawah koordinator Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail, Wakil Ketua DPRD Roni Imran dan Wakil Ketua DPRD Hamzah Sidik.
“Sebagai unsur pimpinan DPRD yang juga koordinator dalam hak angket ini, kami tentunya akan mengawal pelaksanaan hak angket dan bekerja sesuai prosedur,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik usai sidang paripurna.(nn/adv)