Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DKPP Mulai Sidangkan Dua Perkara di Kabupaten Gorontalo, Bawaslu dan KPU jadi Teradu

by NN Indonesia
5 Desember 2020
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
DKPP RI-dok.istimewa

NEWSNESIA.ID – Sabtu (5/12/2020), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Dua kasus yang disidangkan yakni,  perkara nomor 168-PKE-DKPP/XI/2020 dan 168-PKE-DKPP/XI/2020.

Rilis dari Humas DKPP RI, perkara 168-PKE-DKPP/XI/2020 diadukan oleh empat orang, yaitu Robin Bilondatu, Anton Abdullah, Paris Djafar, dan Budiyanto Biya. Dengan memberi kuasa kepada Susanto Kadir. Mereka mengadukan ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Gorontalo, yaitu Rasyid, Sayiu, Kadir Mertosono, Ruzli ZB. Utiarahman, Rivon Umar, dan Rasid Patamani.

Para teradu diadukan atas dugaan tidak menindaklanjut rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 139 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Para Teradu juga mengeluarkan sebuah keputusan tertanggal 17 Oktober 2020 yang isinya menolak Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Sementara perkara 169-PKE-DKPP/XI/2020 diadukan oleh dua orang, yaitu Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. dan Hendra S. Hemeto. Keduanya memberikan kuasa kepada Rio Potale, Febriyan Potale, Suslianto, dan Moh. Rivky Mohi.

Perkara ini akan memeriksa Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagai Teradu, yaitu Wahyuddin M. Akili, Moh. Fadjri Arsyad, dan Aleksander Kaaba. Ketiga Teradu ini didalilkan telah bertindak tidak berdasar SOP saat meregistrasi laporan yang tidak memenuhi syarat formil dan membuat rekomendasi yang tidak dapat dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo.

Selain itu, para pengadu juga mendalilkan para teradu tidak menghargai dan menghormati sesama penyelenggara pemilu dengan memberi sanksi KPU Kabupaten Gorontalo namun tidak berdasar fakta yang sebenarnya.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo.

Sidang pemeriksaan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Bernad juga mengungkapkan DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad. (NN)

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloDKPP RIKPU Kabupaten Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hmskemnaker
Headline

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Tim Undip
Pemprov Gorontalo

Inventaris HPL Eks Trans Dudewolo Rampung, Tim Undip Bantu Perjelas Aset dan Kepemilikan Lahan

15 September 2026
Inspektorat Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Jadi Teladan, Penguatan Integritas Dimulai dari Internal

15 September 2026
Next Post
komunitas Cross Road Team (CRT) yang ada di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Peduli Kemanusiaan, Komunitas Ini Rutin Gelar Agenda Sosial

Anggota DKPP RI Alfitra Salam

DKPP Tak Akui Evi Novida Ginting Sebagai Komisioner KPU RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Menag RI Lantik Rektor UIN Gorontalo

16 jam ago
DKPP RI-dok.istimewa

DKPP Mulai Sidangkan Dua Perkara di Kabupaten Gorontalo, Bawaslu dan KPU jadi Teradu

6 tahun ago
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

7 jam ago
Foto. Hms

Pansus Ranperda Jamsostek DPRD Boltim : Pelajari Strategi Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja

1 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memaparkan proyeksi R-APBD di tahun 2027.

Gorontalo Pasang Target PAD Rp473 Miliar Lebih di 2027, Tambahan Sektor Tambang Masih Terbuka

2 hari ago
Penampilan Disnaker ESDM dan Transmigrasi di even Gorontalo Karnaval Karawo 2026.

Meriahkan Gorontalo Karnaval Karawo 2026, Disnakertrans ESDM Tampilkan Kreasi Bertema Alat Musik

3 hari ago

Aroma Kopi Liberika Gorontalo Tembus Sampai Negeri Sakura

2 hari ago
f.hms

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

11 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 bulan ago

Yura Yunita Jadi Kado Manis HARFEST 2026, Transaksi UMKM Capai Rp5,66 Miliar

2 hari ago

Terbaru

YR TIM kolaborasi suplai air bersih
Sosial

Atasi Kemarau Panjang, Selain Distribusi Air Bersih, YR Tim Juga Imbau Warga Waspada Kebakaran

by Mustafa Dako
16 September 2026
0

YR TIM kolaborasi suplai air bersih POHUWATO-NN– Aksi sosial Yayasan Rakyat Tunas Indonesia Maju (YR TIM) Kolaborasi...

f.hmskemnaker

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Tim Undip

Inventaris HPL Eks Trans Dudewolo Rampung, Tim Undip Bantu Perjelas Aset dan Kepemilikan Lahan

15 September 2026
Inspektorat Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Jadi Teladan, Penguatan Integritas Dimulai dari Internal

15 September 2026
Sinergitas Pertamina Patra Niaga bersama Pemprov Sulsel dalam meredam antrean BBM bersubsidi.

Sinergi Pertamina-Pemprov Sulsel Mulai Buahkan Hasil, Antrean BBM Makassar Kian Kondusif

15 September 2026
Antrean BBM di Makassar mulai berangsur normal.

Antrean BBM Berangsur Normal, Pertamina Tambah Pasokan dan Layanan SPBU

15 September 2026
Inspektorar Provinsi Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Matangkan Pengawasan Empat Sektor Prioritas di Kabupaten/Kota

15 September 2026
Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Samsudin Usman

Merawat Warisan Keteladanan, Meneruskan Cita-Cita Luhur Sang Teladan

15 September 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

15 September 2026
f.hms

PT BNPG Siap Bangun Smelter Pengolahan Emas di Gorontalo

15 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.