NEWSNESIA.ID, GORUT – Pesona Laut Kabupaten Gorontalo Utara selalu memiliki daya tarik untuk dikunjungi oleh para wisatawan dari berbagai penjuru daerah.
Selain Pantai Minanga, ada Pulau Mohinggito di Kecamatan Ponelo Kepulauan. Pihak Pemkab Gorut juga mendorong memajukan serta mengekspos segala potensi yang ada disana.
Keinginan kuat tersebut dibuktikan usai Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin rapat bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Ruang Kerjanya, Jumat (8/1/2021).
Dalam hasil rapat tersebut, Sekda Ridwan mengungkapkan bahwa Pulau Mohinggito masuk dalam kategori kawasan konservasi pesisir pulau – pulau kecil.
“Pulau Mohinggito ini masuk dalam kawasan konservasi, sehingga pengelolaannya mesti mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018,” jelas Ridwan Yasin.
Pada intinya, Ridwan menegaskan ia selalu mendorong pengembangan sektor Pariwisata dengan tetap menyelaraskan kecintaan terhadap lingkungan.
“Pertimbangan besarnya itu, karena Pulau Mohinggito ini sebagai kawasan konservasi memiliki jenis banyak biota laut yang dilindungi juga ada tanaman mangrove dan biya (Gastropada),” bebernya.
Lebih jauh dalam hasil rapat tersebut, TKPRD merekomendasikan untuk segera melakukan peninjauan mendalam guna memastikan kondisi terkini di kawasan konservasi.
“Tim TKPRD akan segera kesana setelah itu kita akan kembali menggelar rapat untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya,” jelas Sekda Ridwan.
Terakhir ia juga mengatakan selaku pemerintah. Ia senantiasa akan mendorong kemajuan sektor pariwisata yang ada Gorut tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
“Pengembangan sektor pariwisata di Pulau Mohinggito haruslah selaras dengan kecintaan merawat lingkungan karena ini menyangkut banyak hajat hidup,” tutupnya.(mg-02/anq)